|
|
PT. InterbatInterbat didirikan pada tahun 1948 oleh almarhum Bapak Djoko Sukamto sebagai distributor tunggal perusahaan farmasi dari Eropa, seperti Crinos, Harmo Pharma dan Zambon. Namun sejak tahun 1959 Interbat mendapat ijin produksi dan sejak saat itu memulai produksinya sendiri Tahun 1971, saat pertama kali Departement Kesehatan Indonesia memberlakukan peraturan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Interbat segera mendapat pengakuan bahwa seluruh fasilitas yang ada sesuai dengan standar CPOB. Bersamaan dengan hal tersebut Interbat menjaga reputasinya sebagai perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia. Saat ini, Interbat sudah memproduksi ±200 macam obat dengan berbagai bentuk sediaan seperti tablet; tablet salut selaput; kaplet; kapsul; sirup; suspensi; sirup kering; injeksi (serbuk kering; cairan steril); gel; krim; dan salep; tetes mata dan telinga; serta supositoria. Back To List |